Warga Tani Situbondo Apresiasi Polisi yang Berhasil Menangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa Air

    Warga Tani Situbondo Apresiasi Polisi yang Berhasil Menangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa Air

    SITUBONDO – Keresahan sejumlah warga petani di Banyuputih Kabupaten  Situbondo terjawab setelah Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian mesin Pompa Air milik mereka.

    Pelaku SR (45) warga Banyuputih ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. 

    Warga petani juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimaksih kepada Polres Situbondo yang merespon cepat laporan mereka.

    “Terimakasih kepada pak Polisi Polsek Banyuputih dan Polres Situbondo yang cepat menangkap pelakunya, ”ungkap salah satu warga yang melaporkan kejadian itu ke Polisi.

    Ia mengaku pencurian mesin pompa air itu benar – benar membuat warga tani khususnya di Dusun Sidomulyo Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih sangat resah.

    Pasalnya di musim kemarau wilayah tersebut kekurangan air baik untuk pengairan sawah maupun kebutuhan air bersih sehari – hari.

    “Pencurian mesin pompa ini betul – betul meresahkan kami pak, apa lagi pas musim kemarau sawah kami kering, ”ujar salah satu warga dengan logat Madura.

    Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap berawal dari laporan kejadian pencurian mesin pompa air di lahan persawahan Dusun Sidomulyo Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih. 

    Setelah dilakukan penyelidikan mendapatkan informasi barang bukti mesin pompa dijual kepada salah satu warga di Banyuputih. 

    Saat dikroscek, ciri-ciri mesin pompa cocok dengan mesin yang hilang. Sementara pihak pembeli mengaku membeli dari 3 orang warga yang diduga sebagai pelaku. 

    Berdasar keterangan saksi, kemudian Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap SR dan mengamankan barang bukti berupa 1 set mesin alat penyedot air merk Dompeng 16 PK warna hitam. 

    "Hasil pemeriksaan, SR mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali yakni 2 mesin pompa air dan 4 mesin jenset. Aksi pencurian tersebut dilakukan bersama 2 orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran " terang AKP Momon Suwito, Jumat (01/12).

    Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo.(*)

    situbondo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Nataru, Polres Situbondo Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami