Jelang Nataru, Polres Situbondo Bersama Dishub Tes Urine Sopir dan Cek Kelaikan Kendaraan Umum

    Jelang Nataru, Polres Situbondo Bersama Dishub Tes Urine Sopir dan Cek Kelaikan Kendaraan Umum

    SITUBONDO – Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Polres Situbondo Polda Jatim bersama Dishub dan Dinkes melaksanakan pemeriksaan kesehatan Supir dan pengecekan kelaikan kendaraan umum di Terminal Situbondo.

    Pengecekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. didampingi Kadinkes dr. Sandi Hendrayoni, M.kes, Kasatgas Terminal Situbondo, Ketua Panitia Pemeriksaan kesehatan Pengemudi angkutan Umum dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Situbondo.

    Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyebutkan pentingnya cek kesehatan sopir untuk memastikan  sopir yang akan mengangkut penumpang mudik Natal dan Tahun Baru dalam kondisi baik dan tidak terpengaruh obat-obatan serta memastikan kendaraan umum yang dipakai benar-benar laik jalan.

    “Tujuannya untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam rangka kesiapan menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru, dan Operasi Lilin Semeru 2023, ” ucap AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat ditemui di Terminal Situbondo, Rabu (20/12/2023)

    Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menambahkan sebanyak 52 sopir dilakukan tes urine dan pemeriksaan kesehatan, sedangkan kendaraan umum Bus dan Angkot diperiksa dalam hal kelaikan jalan.

    “Untuk para sopir diperiksa oleh Tim dari Dokkes Polres Situbondo bersama Dinkes Situbondo sedangkan kendaraan diperiksa oleh petugas dari Dishub” terang AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto

    Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan sopir yang terindikasi menggunakan narkoba dan kendaraan juga laik jalan. (*)

    situbondo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Warga Tani Situbondo Apresiasi Polisi yang...

    Artikel Berikutnya

    Beri Motivasi Petugas Operasi Lilin Semeru,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami