Amankan 52 Motor Protolan, Kapolres Situbondo Imbau Remaja Tidak Lagi Balap Liar

    Amankan 52 Motor Protolan, Kapolres Situbondo Imbau Remaja Tidak Lagi Balap Liar

    Situbondo - Kendati malam sebelumnya sudah dilakukan razia balap liar dan puluhan motor sudah diamankan Polisi, namun belum membuat jera para pelaku balapan liar. Hal ini terlihat saat razia pada Sabtu malam, Patroli Polres Situbondo kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar.

    Para pemuda yang tengah nongkrong hingga larut malam dan diduga akan melakukan aksi balap liar langsung di razia petugas gabungan siaga Polres Situbondo. Puluhan pemuda terjaring razia tersebut juga diminta mendorong sepeda motor protolannya menuju kantor Polres Situbondo.

    Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan razia oleh personel gabungan ini bertujuan untuk memberantas kegiatan balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Situbondo. Sasaran razia adalah lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar diantaranya Jalan Pemuda depan Taman Makam Pahlawan, Jalan Argopuro dan Jalan PB Sudirman serta sekitar alun-alun Situbondo yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak muda.

    "Pada razia sebelum nya, sudah mengamankan 33 unit sepeda motor. Sedangkan dalam kegiatan razia tadi malam, petugas berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor jadi dalam dua hari sudah diamankan 52 unit sepeda motor, " jelasnya, Minggu (30/01/2022).

    Menurut Kapolres Situbondo, selain mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan para remaja, razia aksi balap liar ini juga bagian untuk pencegahan penyebaran Covid-19 karena aksi balap liar tersebut memicu terjadinya kerumunan orang. "Razia ini untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan mereka sekaligus bagian pencegahan penyebaran Covid-19, " katanya.

    Andi Sinjaya berharap, dengan dilaksanakannya patroli setiap malam tidak ada lagi masyarakat terutama remaja dan pemuda yang melakukan aksi balap liar karena hal tersebut membahayakan bahkan yang fatal menyebabkan kematian karena kecelakaan. "Saya imbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Situbondo, terutama para orang tua membantu mengawasi anak-anaknya. Sampaikan agar patuhi aturan lalu linta, jangan terlibat balap liar karena membahayakan diri sendiri dan meresahkan warga sekitar, " pungkasnya. (Humas Res Situbondo/HR)

    Situbondo Jatim
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Balap Liar, Polres Situbondo...

    Artikel Berikutnya

    Satlantas Polres Situbondo Pasang Banner...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami