Polres Situbondo Bangun Sumur Bor Untuk Warga Banyuputih Atasi Dampak El Nino

    Polres Situbondo Bangun Sumur Bor Untuk Warga Banyuputih Atasi Dampak El Nino

    SITUBONDO - Mengantisipasi potensi kekeringan dan dampak El Nino, Polres Situbondo Polda Jatim membantu masyarakat dalam menghadapi masalah air dengan membangun sumur bor. 

    Pengeboran sumur tersebut dilakukan oleh Polres Situbondo Polda Jatim di Dusun Randu Agung Desa Banyuputih Kecamatan Banyuputih, Jum’at (1/9/2023) pekan lalu.

    Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bantuan pembuatan sumur bor dan mesin pompa air ini adalah program dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka  HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. 

    Tindakan proaktif ini bertujuan untuk memastikan pasokan air yang cukup dan terjangkau bagi warga selama musim kemarau panjanng.

    “Pembuatan sumur bor adalah bagian dari tanggung jawab Polri untuk membantu warga dalam mengatasi kekeringan dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, ”kata AKBP Dwi Sumrahadi.

    Lebih lanjut, Kapolres Situbondo mengatakan dampak kekeringan salah satunya kurangnya pasokan air bersih terutama daerah pegunungan dan tandus. 

    Oleh karena itu, langkah-langkah seperti pembangunan sumur bor menjadi solusi dalam mengurangi dampak yang mungkin terjadi.

    “Alhamdulillah masyarakat mengapresiasi upaya Polres Situbondo dalam menjaga kebutuhan dasar mereka. Sumur bor ini diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan air bersih warga, ”ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

    Ia meminta kepada Masyarakat agar nantinya keberadaan sumur bor ini dirawat dengan baik agar dapat digunakan oleh warga disaat kesulitan mendapatkan air bersih. (*)

    situbondo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Siapkan Jalur Alternetif Selama Penutupan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Sesama, Bhayangkari Cabang Situbondo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami