Kata Kiai Azaim Ibrahimy; Jangan Terjebak Pada Ustaz Populer di Medsos

    Kata Kiai Azaim Ibrahimy; Jangan Terjebak Pada Ustaz Populer di Medsos
    KH.R. Azaim Ibrahimy Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo

    SITUBONDO - Semua Masyayikh di Pondok Pesantren memberikan tarbiyah dan pengurus kepanjangan tangan dari guru-guru kita di pesantren. Begitu kata KH. R. Azaim Ibrahimy Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo saat memberikan ceramah pada acara haul dan harlah Pondok Pesantren Nurul Jadid.

    Kebanyakan masyarakat saat ini terjebak pada ustaz yang sedang populer di media sosial padahal belum tentu keilmuannya telah memadai. Terlihat sangat jelas adanya media sosial sangat mampu mempengaruhi masyarakat, tidak hanya berkait dengan banyaknya informasi yang meredar tapi juga mampu menghilangkan identitas seseorang sebagai seorang santri.

    Melihat fenomena ini, Kiai Azaim memberikan respon yang sangat bagus sebagai jawaban bagi fenomena tersebut.

    "Jangan pernah melupakan guru kita karena ustaz populer di medsos. Jangan-jangan kita belum kenal dengan siapa masyayikh kita dikenal dan masyhur di langit sekalipun tidak populer di dunia Maya, " katanya dihadapan ribuan santri Pesantren Nurul Jadid.

    Selain itu, Kiai yang dikenal puitis ini menyampaikan, guru kita nikmat yang besar yang Allah hadirkan dalam kehidupan kita.

    "Merekalah ayah ibu ruhani kita yang melahirkan kita membawa kita dari dunia ini menuju akhirat, " imbuhnya.

    Guru tidak hanya memikirkan kita saat mengajar melainkan sepanjang malam seorang guru memikirkan kita sebagai anak kandung rohaninya.

    "Guru sepanjang malam memikirkan anak kandung rohaninya, " ungkapnya.

    Selain dari itu, Kiai Azaim menyampaikan pengalaman di pesantren dan itu semua beliau anggap sebagai tarbiyah.

    "Apapun yang di alami di pesantren sebagai tarbiyah, " tegasnya.

    Ponirin Mika

    Ponirin Mika

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya Door...

    Artikel Berikutnya

    Polres Situbondo Ungkap Tren Baru Penggunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami